PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Baru 9 Persen, Giliran Desa Mekarlaksana, Cikancung, akan Musyawarah UGR

- 31 Maret 2023, 07:51 WIB
Baru sekitar 9 persen desa yang sudah mendapatkan pembayaran UGR proyek Tol Getaci Seksi 1. Desa Mekarlaksana, Cikancung, akan segera melaksanakan musyawarah UGR.
Baru sekitar 9 persen desa yang sudah mendapatkan pembayaran UGR proyek Tol Getaci Seksi 1. Desa Mekarlaksana, Cikancung, akan segera melaksanakan musyawarah UGR. /Youtube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci berlanjut. Sayangnya, hingga saat ini pembayaran UGR baru sekitar 9 persen. Kini giliran warga Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, yang akan melaksanakan musyawarah UGR untuk mencapai kesepakatan nilai ganti rugi yang akan dibayarkan.

Dari informasi yang diperoleh, musyawarah UGR dengan masyarakat yang lahannya terkena proyek Tol Getaci di Desa Mekarlaksana, akan dilaksanakan pada Selasa, 4 April 2024.

Baca Juga: TOL Getaci Tidak Ada Dalam Target BPJT 2024, DPR Soroti Investor Abal-Abal. Akankah Tol Getaci Kembali Molor?

Maka jika dalam musyawarah UGR tersebut berjalan lancar, maka tidak menutup kemungkinan pembayaran uang ganti rugi atau UGR akan bisa dilaksanakan dalam sebulan ke depan, seperti halnya yang terjadi di sejumlah desa lainnya.

Pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci segmen Seksi 1 belum beres semuanya. Padahal segmen ini termasuk yang akan ditawarkan pada lelang ulang yang akan dilakukan pada April atau Mei 2023.

Tol Getaci Seksi 1 ini akan melintasi 44 desa dan satu kelurahan dengan kebutuhan lahan mencapai 678,78 hektare, yang saat ini proses pembebasan lahannya terus dikebut.

Baru 9 Persen Desa yang Terima UGR Tol Getaci

Hingga saat  ini, jumlah desa terdampak yang telah menerima pembayaran uang ganti rugi atau UGR proyek Tol Getaci baru 4 desa yakni 2 desa di wilayah Kabupaten Bandung, dan 2 desa di wilayah Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x