LELANG Ulang Tol Getaci, Akankah Jasa Marga dan Daya Mulia Turangga Gabung Lagi karena Alasan Kuat Ini

- 8 April 2023, 14:18 WIB
Di sinilah lokasi rencana pembangunan titik awal Tol Getaci. Akankah PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga ikut kembali lelang ulang?
Di sinilah lokasi rencana pembangunan titik awal Tol Getaci. Akankah PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga ikut kembali lelang ulang? /Antara/Raisan Al Farisi/

Adapun porsi kepemilikan konsorsium itu terdiri dari Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,38 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.

Baca Juga: PEMKAB Sumedang Siapkan Destinasi Wisata Bendungan Sadawarna, Usulanpun Dilayangkan ke Pemprov Jabar

Sayangnya, dalam perjalanannya, PT Waskita Karya menyatakan keluar dari konsorsium tersebut. Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menyebutkan bahwa alasan utama mereka keluar adalah masa restrukturisasi yang tengah dilakukan dan likuiditas perseroan yang terbatas .

Akibatnya, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian pada 17 Januari 2023 menyatakan proyek Tol Getaci akan dilakukan lelang ulang karena tidak tercapai financial close atau dukungan pendanaan hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.

Terbuka untuk Ikut Lelang Ulang

Sebelum dilakukan lelang ulang proyek Tol Getaci, Kepala BPJT Danang Parikesit mengemukakan bahwa pihaknya mengubah skema dari yang sebelumnya sebagai unsolicited project atau proyek prakarsa badan usaha, dirubah menjadi solicited project atau proyek prakarsa pemerintah.

Alasan perubahan skema tersebut, menurut Danang Parikesit, agar persiapan proyek Tol Getaci bisa lebih matang dan memperoleh dukungan pemerintah baik dari sisi kebijakan fiscal maupun nonfiskal.

Selain itu, dari sisi kepesertaan lelang ulang, pihak Kementerian PUPR memperketat kepesertaan yang boleh ikut lelang ulang, terutama memperketat dari sisi kemampuan dukungan keuangannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi kasus kegagalan tercapainya financial close.