Plt Bupati Bogor Tunaikan Zakat, Iwan Setiawan: Zakat, Infaq, Shodaqoh Menambah Keberkahan dan Rezeki

- 6 April 2023, 17:36 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menunaikan zakat di Baznas Kabupaten Bogor, Kamis, 6 April 2023/Instagram@iwansetiawan.70
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menunaikan zakat di Baznas Kabupaten Bogor, Kamis, 6 April 2023/[email protected] /

“Mari kita sama – sama tunaikan zakat melalui Baznas, diawali oleh para ASN, para perangkat desa dan pegawai BUMD, dalam rangka mengoptimalkan penyaluran zakat melalui Baznas Kabupaten Bogor,” Iwan menambahkan.

Zakat yang disalurkan melalui Baznas Insya Allah akan dikelola secara profesional, dan penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Kita ingin zakat ini berdampak luas di masyarakat, meningkatkan kesejahteraan umat, menciptakan kesejahteraan sosial dan mewujudkan karsa Bogor berkeadaban,” tandasnya

Sementara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam unggahannya di Instagram@baznasindonesia terkait Zakat Fitra dikutip DeskJabar.com menutip sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Cara Pesan Tiket Galeri Rasulullah Masjid Al-Jabbar Bandung

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat,” (HR Bukhari dan Muslim).

“Mari sempurnakan Ramadhan anda dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah, Besaran zakat fitrah Rp 45.000/jiwa,” katanya.

Besaran zakat fitrah tersebut, berdasarkan SK Ketua Baznas No. 7 Tahun 2023, tentang Zakat Fitrah, dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @baznasindonesia Instagram@iwan setiawan 70


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x