Di Sukabumi, Pengamen Ditangkap Polisi Karena Menganiaya Penumpang

- 6 April 2023, 14:30 WIB
Seorang pengamen di Kota Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi. Sebab, pria pengamen itu diduga menganiaya penumpang dalam angkot.
Seorang pengamen di Kota Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi. Sebab, pria pengamen itu diduga menganiaya penumpang dalam angkot. /Instagram @polres_sukabumikota

Tidak lama kemudian, dua polisi dari Sat Lantas Polres Kota Sukabumi yang sedang mengatur lalu-lintas di sekitar lokasi kejadian, menangkap D. Bersama korban kemudian dibawa ke kantor polisi.

Sampai berita ini diturunkan, , kasus penganiaayan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi. Terduga pelaku D terancam pasal Pasal  170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Menanggapi berita itu, komentar sejumlah netizen muncul, misalnya :

@adit_sukma03, Ni pelaku nya yg di gambar bner pak? Kl itu bner ke saya jga prnah pak pengamen itu maksa dan nantang berantem. Muka nya percis bgt soalnya

@okefollback, Basmi premanisme yg berkedok pengamen pak , meresahkan warga sebelum ada korban lagi. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @polres_sukabumikota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x