5 Jenis Mobil Angkutan Barang yang Dilarang Saat Angkutan Lebaran 2023, Berlaku di Ruas Jalan di Jawa Barat

- 6 April 2023, 08:36 WIB
Ada 5 jenis mobil angkutan barang yang akan diberlakukan pembatasan operasional saat Lebaran 2023
Ada 5 jenis mobil angkutan barang yang akan diberlakukan pembatasan operasional saat Lebaran 2023 /setkab.go.id/

4.Sistem ganjil - genap;

5.Pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan; dan

6.Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

5 Mobil Angkutan Barang yang Dibatasi

Dari 6 kebijakan pembatasan lalu lintas angkutan Lebaran 2023 yang akan diberlakukan adalah pembatasan operasional angkutan barang.

Menurut Hendro bahwa pembatasan angkut an barang tersebut berlaku untuk jenis mobil angkutan barang sebagai berikut :

1.Mobil barang dengan jumlah berat yang di izinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram;

2.Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih;

3.Mobil barang dengan kereta tempelan;

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah