4.Sistem ganjil - genap;
5.Pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan; dan
6.Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.
5 Mobil Angkutan Barang yang Dibatasi
Dari 6 kebijakan pembatasan lalu lintas angkutan Lebaran 2023 yang akan diberlakukan adalah pembatasan operasional angkutan barang.
Menurut Hendro bahwa pembatasan angkut an barang tersebut berlaku untuk jenis mobil angkutan barang sebagai berikut :