Mau Periksakan Hewan Peliharaan ke Klinik Hewan Kota Bandung? Begini Cara Daftar Online Agar tak Ribet

- 16 Maret 2023, 10:57 WIB
UPTD Klinik Hewan Kota Bandung kini melayani pendaftaran online untuk pemeriksaan  hewan peliharaan.
UPTD Klinik Hewan Kota Bandung kini melayani pendaftaran online untuk pemeriksaan hewan peliharaan. /bandung.go.id/

DESKJABAR - Ribet harus ngantre saat akan memeriksakan hewan peliharaan? Jangan khawatir kamu bisa daftar online ke UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.

Menurut Kepala UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Puji Wibowo, pendaftaran online sudah bisa dilakukan per 1 Maret 2023 lalu.

Dengan demikian, kata Puji, para pemilik hewan peliharaan akan lebih mudah jika akan memeriksakan binatang kesayangannya ke Klinik Hewan Kota Bandung.

Untuk menjangkau lebih luas pasien, kuota pun ditingkatkan. Kuota pasien per hari dari Senin hingga Kamis sebanyak 40 hewan )terdiri dari 20 online dan 20 offline). sedangkan pada Jumat, kuota hanya 30 pasien (20 online dan 10 offline).

Baca Juga: Kucing Bisa Disteril di Mobil Pelayanan Veteriner atau Moyanvet, Bak RS Hewan dan Bisa Dipanggil ke Rumah

Untuk mereka yang bermaksud mendaftarkan hewan peliharaan secara online berikut caranya.

1. Pendaftaran dibuka pada H -1 pukul 09.00 - 14.00 WIB. Namun khusus untuk hari Senin, pendaftaran dibuka hari Jumat pukul 09.00 - 14.00 WIB.

2. Lakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp 082126716274.

3. Pemilik hewan agar menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas.

4. Datang ke klinik saat hari H dengan membawa fotokopi KK & KTP Kota Bandung.

Baca Juga: Bandung Kini Sedang Dingin, Apakah Kucing Tahan di Udara Begini Kalau di Luar Rumah? Ini Kata Dokter Hewan

Sementara itu cara pendaftaran secara offline pemilik hewan peliharaan harus melakukan cara ini.

1. Membawa nomor antrean di Pos Satpam Klinik Hewan.
2. Datang dengan membawa hewan/pasien.

3. Pendaftaran dibuka pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

4. Jangan lupa saat datang pada hari H pelayanan membawa fotokopi KTP dan KK Kota Bandung.

5. Pemilik hewan tidak diperkenankan menitip antrean.

6. Jika nomor antrean terlewat, pemilik hewan harus mendaftar ulang.

Baca Juga: 10 Alasan Mengapa Kucing Jadi Hewan Peliharaan yang Ideal, Mencegah Sakit Jantung dan Stroke

Puji menyebutkan, UPTD Klinik Hewan Kota Bandung menyediakan berbagai jenis layanan gratis.

Dari pemeriksaan berat badan dan suhu tubuh, pemeriksaan hewan secara umum, USG, pemeriksaan laboratorium sederhana (used microscope binoculer), vaksin rabies, terapi nebulizer, hingga penanganan awal pasien emergency (used pet brooder/infra red & infus).

Kendati begitu Klinik Hewan Kota Bandung belum bisa melayani rawat inap. Oleh karena itu, jika pasien memerlukan rawat inap, klinik akan merujuk ke klinik yang menyediakan fasilitas rawat inap.

Hewan peliharaan yang dilayani UPTD Klinik Hewan Kota Bandung tak hanya kucing dan anjing. Klinik juga menyediakan layanan untuk hewan eksotis, misalnya monyet, musang, kura-kura, hingga ular.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x