DESKJABAR – Belakangan ini, konflik antara masyarakat yang punya hutang dengan debt collector (penagih hutang), kembali mencuat dengan versi masing-masing. Namun di Tegal, Jawa Tengah, ada juga kisah seorang debt collector menagih hutang kepada dukun santet.
Di sini juga dijelaskan, bahwa penulisan yang benar adalah debt collector yang merupakan bahasa Inggris, artinya penagih hutang. Namun oleh sebagian orang Indonesia yang sering keliru membaca huruf, menjadi ditulis “depcollector” sehingga entah artinya apa.
Penelusur cerita unik mistis dan hantu asal Bandung, Mang Ei kali ini mewawancarai seseorang bernama Heri asal Tegal, yang sehari-harinya berprofesi sebagai debt collector. Kisahnya, ketika Heri menagih hutang kepada seorang dukun santet.
Apakah dukun santet dapat ditagih hutang ?
Heri menceritakan pengalaman menagih hutang kepada dukun santet juga di kota tempat tinggalnya, yaitu di Tegal. Kabarnya, dukun tersebut terkenal sulit ditagih dalam urusan hutang piutang.
Baca Juga: Cerita Hantu di Sumber, Kabupaten Cirebon, Pernah Bikin Merinding Penduduk