1. Peringatan tertulis, apabila pelaksana kampanye melanggar larangan walaupun belum terjadi gangguan.
2. Penghentian kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran atau di suatu wilayah yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap keamanan yang berpotensi menyebar ke wilayah lain dan / atau
3. Calon Kepala Desa yang bersangkutan dilarang melanjutkan seluruh rangkaian kegiatan kampanye.
Itulah informasi persiapan, jadwal serta tata tertib pelaksanaan kampanye Calon Kepala Desa Sinarsari Bogor, semoga bermanfaat.***