Beyond Anti Korupsi Rilis Temuan Anggaran Pembebasan Lahan
“Setelah mengumpulkan data dari APBD Provinsi Jabar, kami menemukan ada biaya pembebasan tanah yang (nilainya) sekitar Rp. 430 Milyar. Jika ditotal dengan uang pembangunan maka (nilai pembangunan Masjid Al Jabbar) mencapai Rp. 1,6 trilliun,” ungkap Dedi.
Dengan adanya temuan ini Dedi menganggap jika Gubernur Ridwan Kamil telah membohongi publik, karena hanya menyebutkan total pembangunan masjid hanya sebesar Rp 1 Trilliun.
Tidak Percaya Klarifikasi Ridwan Kamil
Lebih lanjut Dedi mempertanyakan kesahihan informasi yang kerap digulirkan oleh Ridwan Kamil di media sosial.
“Kalau dugaan membohongi publik dalam pembangunan Masjid Al Jabbar ini benar, masih kah kita percaya pada cuitannya di Twitter, postingannnya di Instagram dan Facebook? Kami tidak,” tegas Dedi.
Dan Beyond Anti Korupsi memandang jika pengadaan tanah di suatu proyek kerap bersinggungan dengan praktek korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Oleh karena itu BAC akan terus menelusuri berbagai data dan informasi terkait proses pembelian lahan untuk Masjid Al Jabbar.
Dugaan Indikasi KKN
Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil pemantauan sejak awal, Koordinator Beyond Anti Korupsi menilai bahwa proyek pembangunan Masjid Al Jabbar ini sarat dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pertama dari ketidaksinkronan angka Rp1,6 T disebutkan Rp1 T oleh Ridwan Kamil.
Kemudian, indikasi kedua yaitu soal dugaan kolusi dan nepotisme.
Indikasi ini dapat terlihat dari sisi pemenang tender.