“Mau dilaporkan ada korupsi, silahkan, selama ada buktinya,” jelasnya.
“Jadi jangan membuat persepsi dengan kalimat sendiri tanpa bukti bahwa Al Jabbar terjadi hal hal negatif dari segi anggaran, sok mana buktinya,” tantang RK menanggapi temuan pegiat Anti Korupsi tersebut.
Sebelumnya, Beyond Anti Korupsi akan melaporkan dan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung.
Beyond Anti Korupsi begitu yakin dengan temuannya karena ini data valid yang salahsatunya didapat dari LPSE Jawa Barat.
Kemudian, RK menyinggung soal kelebihan bayar anggaran Rp 300 miliar itu adalah salah tulis.
RK mengklarifikasi jika kelebihan anggaran hanya Rp 300 juta saja.
“Dan sebenarnya Rp 300 juta itu sudah dikembalikan,” kata RK memaparkan dengan sendirinya tanpa ditanya tentang Rp 300 juta itu.
Namun, yang sebetulnya dipermasalahkan oleh pegiat anti korupsi bukan masalah kelebihan anggaran yang Rp 300 juta itu, tapi, soal angka yang Rp 1,6 Triliun.
Apakah angkanya mencapai segitu Rp1,6 Triliun?, mulai dari pengerjaan konstruksi hingga berdirinya masjid tersebut, kemudian termasuk anggaran konten dan museum Rasulullah di masjid tersebut senilai Rp 15 miliar.
Kemudian, termasuk ditemukannya soal kelebihan bayar untuk masalah masalah konstruksi pada pembangunan masjid Al Jabbar.