Hal berdasarkan temuan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar, diungkapkan Dewan Daerah FITRA, Nandang Suherman.
“Kami menemukan kelebihan bayar anggaran pada proyek Masjid Al Jabbar, setidaknya ada dua kasus kelebihan bayar,” kata Nandang dalam keterangannya, Rabu, 15 Februari 2023.
Temuan itu, kata Nandang, berdasarkan laporan dari hasil dari tindak lanjut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kata Nandang, temuan yang pertama, yaitu kelebihan anggaran pada tahun 2017, yakni, sebesar Rp 304 juta pada pembangunan konstruksi masjid.
Kemudian yang kedua, kelebihan bayar terjadi lagi pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp354 juta.
Nandang menegaskan kasus kelebihan bayar ini merupakan indikasi kuat adanya praktek korupsi di proses pembangunan Masjid Al Jabbar.
“Kasus kelebihan bayar yang berulang ini menunjukkan proyek pembangunan Masjid Al Jabbar pengelolaannya sangat tidak baik. Apalagi nilai kelebihan bayarnya mirip-mirip. Seperti ada pola yang sama dalam hal kelalaian yang dilakukan. Ini bisa menjadi indikasi adanya praktek korupsi, beber Nandang.
Kelebihan Bayar Dua Temuan Tidak Disinggung Lebih Jauh
Sayangnya, soal kelebihan bayar anggaran untuk dua temuan ini belum sempat disinggung lebih jauh, pasalnya Ridwan Kamil lebih memilih mengutarakan kekecewaanya dituding macam-macam dalam pengelolaan pembangunan masjid Al Jabbar tersebut.
Masih terkait dengan isu anggaran, kelompok diskusi Beyond Anti Korupsi menemukan fakta total biaya pembangunan Masjid Al Jabbar jauh melebihi nilai yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat.