“Bahkan mungkin juga gara-gara banyak yang menggunakan pribadi, akhirnya banyak yang menjadi pribadi individualis dan memunculkan masalah sosial seperti begal, dan geng motor," tulis surat cinta itu.
Kemacetan kota Bandung memang sudah menjadi masalah krusial yang harus segera dibenahi. Menurut Asian Develpoment Bank (ADB), pada 2019 Bandung menduduki peringkat ke-14 sebagai kota termacet di Asia. Bandung disebut-sebut sebagai kota termacet pertama di Indonesia, menyalip Jakarta dan Surabaya.
Sedangkan menurut kajian Bappenas dan Bank Dunia menyebutkan tiga kota termacet di Indonesia yakni Jakarta, Bandung dan Surabaya. Permasalahan kemacetan pun menjadi salah satu kebijakan strategis Pemkot Bandung pada RPJMD 2018-2023.
Saat ini kemacetan di Kota Bandung kian meluas. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, sedikitnya ada 28 titik macet yang menjadi sasaran pemkot untuk diurai dalam RPJMD 2018-2023.
Kemacetan terjadi karena peningkatan jumlah kendaraan di kota ini tidak sejalan dengan penambahan ruas jalan.
Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung Khairul Rijal pekan lalu menyebutkan bahwa jumlah kendaraan di Kota Bandung saat ini mencapai 2,2 juta unit. Jumlah ini hampir menyamai jumlah populasi kota ini yakni 2,4 juta jiwa.
Kredit kendaraan yang semakin dipermudah ikut memperparah penambahan jumlah kendaraan yang mengaspal di Kota Bandung.
Kerugian Ekonomi Akibat Kemacetan Kota Bandung
Kemacetan lalu lintas yang terjadi di Kota Bandung juga telah mengakibatkan kerugian secara ekonomi yang cukup besar.