KERETA Cepat Bandung Jakarta Beroperasi Juli 2023, DPR RI Tegas Minta Argo Parahyangan Tidak Ditutup

- 10 Februari 2023, 09:20 WIB
DPR RI dengan tegas meminta Argo Parahyangan tidak ditutup sejalan dengan beroperasinya kereta cepat Bandung Jakarta pada Juli 2023
DPR RI dengan tegas meminta Argo Parahyangan tidak ditutup sejalan dengan beroperasinya kereta cepat Bandung Jakarta pada Juli 2023 /Instagram @argo_parahyangan24/

DESKJABAR – Dalam kunjungannya ke Stasiun Tegalluar Kabupaten Bandung pada 30 Januari 2023, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kereta api cepat Bandung Jakarta akan beroperasi secara komersial pada Juli 2023.

Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa tidak lama lagi rangkaian kereta api Argo Parahyangan yang melayani rute Bandung Jakarta akan ditutup sejalan dengan beroperasinya kereta cepat Bandung Jakarta.

Isu akan adanya penutupan Argo Parahayangan sudah beredar sejak November 2022 yang cukup meresahkan para pengguna jasa layanan kereta api. Mengingat rangkaian kereta ini dinilai harga tiketnya jauh lebih murah dibanding kereta cepat.

Baca Juga: KABAR Gembira, Tol Getaci Ruas Gedebage-Garut –Tasikmalaya Dilelang April 2023, INILAH Daftar Exit Tolnya

Untuk itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta dengan tegas agar kereta reguler Argo Parahyangan  Jakarta Bandung  jangan sampai ditiadakan sejalan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Argo Parahyangan Jangan Ditutup karena Segmen Pasar Berbeda

Mengutip dari laman dpr.go.id, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta dengan tegas agar kereta reguler Argo Parahyangan jangan sampai ditiadakan sejalan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Hal itu dikemukakannya dalam peninjauan ke Stasiun Kereta Api Bandung dalam rangka pengecekan sarana dan prasarana penunjang KCJB yang akan mulai dioperasikan pada pertengahan 2023.

“Kita tahu kereta cepat dengan kereta reguler Argo Parahyangan ini memiliki segmen yang berbeda, baik dari sisi harga dan sebagainya. DPR minta dengan tegas agar Kementerian Perhubungan tidak menghentikan kereta reguler apabila kereta cepat telah dioperasikan,” ujarnya.

Menurutnya, kereta reguler diperuntukkan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan tarif, sedangkan kereta cepat memang ditujukan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan waktu tempuh.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x