HARGA TANAH per Meter untuk Pembebasan Lahan Tol Getaci, 2 Desa Sudah Menerima Uang Ganti Rugi

- 6 Februari 2023, 11:22 WIB
Ilustrasi desain Tol Getaci, perkiraan harga tanah per meter, 2 Desa sudah menerima uang ganti rugi
Ilustrasi desain Tol Getaci, perkiraan harga tanah per meter, 2 Desa sudah menerima uang ganti rugi /dok. Waskita Karya/

DESKJABAR - Berikut ini adalah perkiraan harga tanah per meter untuk pembebasan lahan Tol Getaci yang ditentukan berdasarkan harga umum (pasaran), harga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan harga dari tim Appraisal.

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memulai pembangunan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) pada tahun 2023.

Saat ini progresnya sudah penetapan lokasi (penlok) tahap pertama oleh Gubernur Jawa Barat, sekarang sedang mengurus penlok dari Pemda Jawa Tengah. Setelah penlok, ada proses pengadaan tanah seperti sosialisasi lalu musyawarah.

PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) telah memulai proses pembebasan lahan di Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Getaci Jangan Merusak Lingkungan, Ini Perintah Presiden Jokowi

2 Desa sudah menerima uang ganti rugi Jalan Tol Getaci

 

Dikutip DeskJabar dari YouTube Nirwati Channel, puluhan warga dari dua Desa yang terdampak pembangunan Jalan Tol Getaci yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.

Adapun kedua Desa yang warganya sudah menerima uang ganti rugi Jalan Tol Getaci adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022 lalu.

Menyoroti soal uang ganti rugi Tol Getaci, jauh sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.

“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar (calo) sebelum ada transaksi dengan kami, supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” ujar Uu saat meninjau calon lokasi Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jumat 11 Februari 2022 lalu.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum juga mengimbau masyarakat yang terkena proyek Tol Getaci untuk melepaskan lahannya dengan harga wajar demi suksesnya proyek nasional ini.

Baca Juga: TOL GETACI Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Selatan Jawa Barat

Harga Tanah per Meter untuk Pembebasan lahan Tol Getaci

 

Lalu berapa harga perkiraan lahan yang akan menjadi dasar pada saat pembayaran uang ganti rugi lahan yang terkena pembangunan Tol Getaci seksi 1?

Dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Sarman Ki Demang berjudul “UANG GANTI RUGI TANAH UNTUK JALAN TOL BEDA LOKASI BEDA KELAS BEDA HARGA,” yang tayang pada 6 September 2022, memaparkan tentang perkiraan harga lahan.

Menurutnya, penetapan nilai atau harga lahan akan ditentukan berdasarkan harga umum (pasaran), harga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan harga dari tim Appraisal untuk kemudian diambil kesimpulan.

Hasil kesimpulan ini kemudian dimusyawarahkan dengan warga yang lahannya terkena dampak proyek Tol Getaci, sebagai penetapan akhir.

Baca Juga: INILAH Daftar Desa Calon Sultan di Garut dan Tasikmalaya yang Dapat Ganti Rugi Tol Getaci

Kategori Harga Tanah

Menurut Sarman Ki Demang, harga tanah akan ditentukan jenis lokasinya, biasanya dikategorikan dalam 8 kelas, yaitu sebagai berikut:

  • Kelas 1

Kelas 1 adalah tanah rata dan sudah dihuni atau perkampungan. Tanah kelas 1 termasuk yang paling mahal. Dikisaran Rp 3 juta hingga Rp 12 juta per meter, dan di SPPT harga tidak akan sampai sebesar itu.

  • Kelas 2

Kelas 2 berupa persawahan, kelas 3 bisa berupa rawa-rawa. Kemudian kelas 4 biasanya erengan bukit tetapi tidak terlalu terjal. Dikisaran Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta per meter.

  • Kelas 3

Kelas 3 bisa berupa rawa-rawa. Diperkiraan Rp 250 ribu hingga Rp 2 jutaan.

Baca Juga: INFO Tol Getaci Terbaru: Diprediksi Pembangunan Molor, 2 Desa Sudah Terima Ganti Rugi

 

  • Kelas 4

Kemudian kelas 4 biasanya dengan bukit tetapi tidak terlalu terjal. Diperkirakan Rp 150- Rp 250 ribu sampai kurang dari Rp 2 juta.

  • Kelas 5,6, kelas 7

untuk kelas 5, 6, dan 7 harga mulai terasa miring, dan kelas 8 biasanya kehutanan milik negara. Tidak terlalu jauh diperkirakan antara Rp 100 ribu sampai Rp 1,5 juta per meter.

  • Kelas 8

Sedangkan kelas 8 adalah kelas yang paling puncak di gunung dengan kemiringan tanah 70-90 derajat. 

"Biasanya untuk jalan tol tidak akan mencapai kelas 7 atau 8. Biasanya antara kelas 1 hingga kelas 5 paling pol kelas 6, biasanya di perbukitan,” tutur Sarman.

Di Gedebage (Kota Bandung), harga pasaran atau umum sudah mencapai Rp 4 juta hingga 12 juta per meter. Apalagi untuk kawasan villa, sudah mencapai Rp 14 juta per meter.

“Kebetulan untuk Tol Getaci di wilayah Gedebage tidak terlalu ke wilayah kelas 1,” ujar Sarman Ki Demang.

Itulah daftar harga tanah per meter untuk pembebasan lahan, dan bakal auto sultan bagi pemilik lahan yang terkena dampak proyek Tol Getaci.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: YouTube Nirwati Channel YouTube Sarman Ki Demang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x