DESKJABAR - Terkait isu tentang penculikan anak dan dugaan upaya percobaan penculikan anak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat belakangan cukup hangat.
Seperti diberitakan berbagai media masa, dugaan upaya percobaan penculikan anak menimpa salah satu siswa kelas IV SDN Mekarjati, Kecamatan Sadanaya, Kabupaten Ciamis, Rabu 1 Januari 2023 lalu.
Dikutip dari kabarpriangan.com, peristiwa dugaan percobaan penculikan anak tersebut dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN 1 Mekarjati Yudi Kurniawan.
Baca Juga: Tol Getaci Kapan Dibangun? Jawaban Menteri PUPR Menggembirakan: Ini Daftar Terbaru Desa Dilalui
Menurut Yudi, upaya dugaan penculikan anak didiknya itu dilakukan seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya yang mengaku mencari murid bernama Farel dengan awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada seorang anak.
Selanjutnya setelah bertemu Farel, perempuan itu meminta Farel untuk ikut pulang dan menunjukan alamatnya.
Meski sempat menarik tangan dan tas Farel, sang anak menolak karena tidak mengenalnya.
Wali kelas dan kepala sekolah kemudian mendatangi perempuan itu setelah menerima laporan dari anak anak.
Meski peristiwa tersebut berhasil digagalkan, pihaknya telah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan pihak berwajib.
Saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan perihal insiden tersebut dan sedang dilakukan konfirmasi.
"Saat ini masih kami konfirmasi dengan pihak sekolah, guru, dan keluarga. Yang jelas penculikan tidak terjadi," ujar Kapolsek Ciamis Kompol Ismet Inono.
Menyikapi hal tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melalui Kepala Dinas Pendidikan Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP.,M.Si, segera merespon dengan mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/470-Disdik.1/2023 tertanggal 2 Febrauri 2023.
Surat berisi arahan dan himbauan itu ditujukan kepada Kordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan dan Kepala Satuan Pendidikan PAUD,TK,SD se- Kabupaten Ciamis.
Surat yang ditembuskan kepada Bupati Ciamis, Sekda,Inspektur serta kepala Kepolisian Resor Ciamis itu berisi tentang upaya meningkatkan kewaspadaan semua pihak termasuk sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.
Kadis Pendidian Asep Saeful Rahmat membenarkan adanya surat edaran tersebut saat dikonfirmasi DeskJabar.com melalui pesan whatsapp.
Adapun arahan atau himbauan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tersebut di antaranya :
1. Meningkatkan kewaspaaan dan keamanan lingkungan di satuan pendidikan/sekolah;
2. Apabila ada tamu tak dikenalek satuan pendidikan/sekolah agar diklarifikasimaksud dan tujuannya, kemudian dokumentasiokan identitasdiri tamu serta foto face (wajah);
3. Klarifikasi kepada orang tua apabila penjemputan salah satu anak peserta didik dan tidak dikenal oleh anak didik tersebut;
4. Memberikan sosialisasi, edukasi dan arahan kepada para siswa agar berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi denga orag yang tidak dikenal.
Baca Juga: Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan dan Lebaran Idulfitri 1444 H
5. Meminta petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi para siswa erutama pada waktu jam istirahat, jam pulang dan waktu kegiatan ekstrakurikuler;
6. Ada tamu dipandang mencurigakan agar segera melapokan kepada pemerintahan setempat dan keamanan terdekat (Polsek).
Itulah 6 (enam) poin arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dalam upaya menyikapi isu yang terus berkembang terkait dengan penculikan anak dan kasus diduga rencana penculikan anak SD yang terjadi di Kabupaten Ciamis.***