Terkait Isu Penculikan Anak dan Dugaan Rencana Penculikan Anak di Ciamis, Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran

- 3 Februari 2023, 14:08 WIB
Petugas dari Polres Ciamis, Jawa Barat saat mendatangi SDN 1 Mekarjati, Kecamatan Sadananya terkait informasi upaya penculikan anak. Terkait itu Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat edaran./ Dok. Pikiran Rakyat/Nurhandoko
Petugas dari Polres Ciamis, Jawa Barat saat mendatangi SDN 1 Mekarjati, Kecamatan Sadananya terkait informasi upaya penculikan anak. Terkait itu Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat edaran./ Dok. Pikiran Rakyat/Nurhandoko /


DESKJABAR - Terkait isu tentang penculikan anak dan dugaan upaya percobaan penculikan anak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat belakangan cukup hangat.

Seperti diberitakan berbagai media masa, dugaan upaya percobaan penculikan anak menimpa salah satu siswa kelas IV SDN Mekarjati, Kecamatan Sadanaya, Kabupaten Ciamis, Rabu 1 Januari 2023 lalu.

Dikutip dari kabarpriangan.com, peristiwa dugaan percobaan penculikan anak tersebut dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN 1 Mekarjati Yudi Kurniawan.

Baca Juga: Tol Getaci Kapan Dibangun? Jawaban Menteri PUPR Menggembirakan: Ini Daftar Terbaru Desa Dilalui

Menurut Yudi, upaya dugaan penculikan anak didiknya itu dilakukan seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya yang mengaku mencari murid bernama Farel dengan awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada seorang anak.

Selanjutnya setelah bertemu Farel, perempuan itu meminta Farel untuk ikut pulang dan menunjukan alamatnya.

Meski sempat menarik tangan dan tas Farel, sang anak menolak karena tidak mengenalnya.

Wali kelas dan kepala sekolah kemudian mendatangi perempuan itu setelah menerima laporan dari anak anak.

Meski peristiwa tersebut berhasil digagalkan, pihaknya telah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan pihak berwajib.

Saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan perihal insiden tersebut dan sedang dilakukan konfirmasi.

"Saat ini masih kami konfirmasi dengan pihak sekolah, guru, dan keluarga. Yang jelas penculikan tidak terjadi," ujar Kapolsek Ciamis Kompol Ismet Inono.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka dan Situs Kemenag: INILAH LANGKAH-LANGKAHNYA!

Menyikapi hal tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melalui Kepala Dinas Pendidikan Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP.,M.Si, segera merespon dengan mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/470-Disdik.1/2023 tertanggal 2 Febrauri 2023.

Surat berisi arahan dan himbauan itu ditujukan kepada Kordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan dan Kepala Satuan Pendidikan PAUD,TK,SD se- Kabupaten Ciamis.

Surat yang ditembuskan kepada Bupati Ciamis, Sekda,Inspektur serta kepala Kepolisian Resor Ciamis itu berisi tentang upaya meningkatkan kewaspadaan semua pihak termasuk sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.

Kadis Pendidian Asep Saeful Rahmat membenarkan adanya surat edaran tersebut saat dikonfirmasi DeskJabar.com melalui pesan whatsapp.

Adapun arahan atau himbauan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tersebut di antaranya :

Baca Juga: Mengenal Nomor Porsi dan Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji: Sangat Gampang, Bisa Dilakukan dari HP

1. Meningkatkan kewaspaaan dan keamanan lingkungan di satuan pendidikan/sekolah;

2. Apabila ada tamu tak dikenalek satuan pendidikan/sekolah agar diklarifikasimaksud dan tujuannya, kemudian dokumentasiokan identitasdiri tamu serta foto face (wajah);

3. Klarifikasi kepada orang tua apabila penjemputan salah satu anak peserta didik dan tidak dikenal oleh anak didik tersebut;

4. Memberikan sosialisasi, edukasi dan arahan kepada para siswa agar berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi denga orag yang tidak dikenal.

Baca Juga: Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan dan Lebaran Idulfitri 1444  H

5. Meminta petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi para siswa erutama pada waktu jam istirahat, jam pulang dan waktu kegiatan ekstrakurikuler;

6. Ada tamu dipandang mencurigakan agar segera melapokan kepada pemerintahan setempat dan keamanan terdekat (Polsek).

Itulah 6 (enam) poin arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dalam upaya menyikapi isu yang terus berkembang terkait dengan penculikan anak dan kasus diduga rencana penculikan anak SD yang terjadi di Kabupaten Ciamis.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Kabar Priangan.com Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x