KERETA Cepat Jakarta Bandung Beroperasi Juli 2023, Balik Modal Tahun 2061, DPR Sesalkan Penambahan PMN

- 31 Januari 2023, 06:19 WIB
Pemerintah gelontorkan PMN kedua ke proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. DPR menilai sia-sia karena berbagai alasan
Pemerintah gelontorkan PMN kedua ke proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. DPR menilai sia-sia karena berbagai alasan /Instagram @ridwankamil/

Dari total PMN Rp 6,9 triliun, sebesar Rp4,1 triliun digunakan untuk proyek KCJB, dan sisanya untuk pembangunan proyek LRT Jabodetabek. Bila ditotal, hingga saat ini jumlah uang negara yang dialirkan untuk proyek KCJB sebesar Rp7,3 triliun.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyesalkan adanya tambahan PMN tersebut.

Anggota Komisi V dari PKS tersebut memaparkan bahwa total PMN Rp 7,3 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk proyek KCJB ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Adapun SAL itu berasal dari sisa anggaran kementerian yang tidak direalisasikan 100%, seperti  realisasi anggaran Kementerian PUPR pada 2021 hanya sebesar 94,5% dan Kemenhub hanya merealisasikan sebesar 97,19%.

Baca Juga: Profil dan 17 Fakta Menarik Tol Getaci: Ada Terowongan, Panoramic, Terkoneksi dengan Tol Jawa Selatan+Utara

"Kami prihatin dengan pemberian PMN ini, di mana pemerintah telah ingkar janji untuk tidak menggunakan APBN dalam membiayai proyek KCJB,” ujarnya.

“Dana-dana ini seharusnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, namun tidak bisa terserap dan kemudian malah dialihkan untuk proyek yang belum jelas keuntungannya," tambah Suryadi.

Penyertaan Sia-Sia

Penggelontoran tambahan PMN ke proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, dinilai Suryadi sebagai hal yang sia-sia.

Untuk itu, Suryadi mendorong agar pemerintah kembali menghitung manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan menambal pembengkakan biaya proyek KCJB dari dana SAL.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x