Para Pedagang Kaki Lima di Taman Heulang Bogor Dilarang Berjualan! Temui Camat Sahib Khan

- 29 Januari 2023, 21:44 WIB
Camat Tanah Sareal, Sahib Khan (tengah berbaju hitam) saat dialog dengan para pedagang Taman Heulang Bogor, Minggu, 29 Januari 2023.
Camat Tanah Sareal, Sahib Khan (tengah berbaju hitam) saat dialog dengan para pedagang Taman Heulang Bogor, Minggu, 29 Januari 2023. /Agus Sopyan/DeskJabar.com/


DESKJABAR
 – Para pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Heulang, bertemu dengan Camat Tanah Sareal Sahib Khan, mengadukan nasibnya agar diizinkan berjualan di Taman Heulang Bogor.

Didampingi koordinator, para pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Heulang, bertemu Camat Sahib Khan untuk mencari solusi terbaik, menyusul dilarang berjualan di kawasan Taman Heulang Bogor.

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Tanah Sareal, terhitung mulai Minggu, 29 Januari 2023, para pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Heulang, dilarang berjualan.

Diketahui pelarangan berjualan tersebut dari surat resmi yang ditandatangani Camat Sahib Khan Nomor 300/59-Trantib, yang ditujukan kepada seluruh para pedagang  kaki lima yang berjualan di Taman Heulang Bogor.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Bersihkan Kota dari Para Pengamen, Apalagi Ada Pengaduan dari Masyarakat

Dialog pedagang dengan Camat Tanah Sareal Sahib Khan

Dalam dialog yang disaksikan DeskJabar.com para pedagang menyampaikan aspirasinya langsung kepada Camat Tanah Sareal Sahib Khan, pada Minggu, 29 Januari 2023 di salah satu tempat kawasan Taman Heulang.

Aspirasi yang disampaikan para pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Heulang diantaranya:

1. Mengusulkan agar diberi izin untuk tetap bisa berjualan di sekitar Taman Heulang

2. Waktu berjualan setiap hari Minggu dari jam 06.00 – 11.00 WIB

3. Para pedagang siap menjaga kebersihan dan ketertiban umum di sekitar Taman Heulang.

4. Para pedagang melalui koordinator, secara kolektif siap menyediakan tempat sampah dan alat lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang kebersihan dan ketertiban umum.

Baca Juga: Hasil Akhir Final Daihatsu Indonesia Masters 2023, Jojo Meraih Juara di Nomor Tunggal Putra

5. Para pedagang juga meminta kepada Pemerintah agar pedagang/UMKM diberikan pendampingan dan pembinaan.

Forum dialog tersebut berlangsung kondusif dengan suasana kekeluargaan, sehingga terjadi komunikasi dua arah yang dinamis.

Dalam forum tersebut, beberapa pedagang mengaku sudah berjualan di sekitar Taman Heulang sudah 7 tahun.

Salah satu pedagang berinisial (Y) mengatakan, “Kami berjualan di Taman Heulang mencari recehan, buat makan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Ia pun menuturkan, berjualan di sini (Taman Heulang) bukan untuk mencari kaya, namun mencari recehan hanya buat makan keluarga.

“Pada intinya kami mohon kepada pak Camat agar diizinkan berjualan di sini, kami mohon dibina, dan kami siap menjaga kebersihan area sekitar Taman Heulang,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, Camat Tanah Sareal, Sahib Khan menjelaskan, notulensi hasil rapat pada tanggal 19 Januari 2023 lalu, terkait fungsi Taman Heulang.

Selanjutnya, menurut Sahib, ada usulan yang diwacanakan para pedagang akan direlokasi ke Jalan Kesehatan Kota Bogor.

Baca Juga: Resep Es Cincau Serut Gula Merah, Segar Manis nya Bikin Nagih, Gampang Banget Cara Membuat nya Bun

Namun itu pun harus dikaji betul, jangan sampai hanya memindahkan masalah, masalah di sini selesai, muncul masalah baru.

Wacana tersebut para pedagang tidak setuju, mengingat Taman Heulang merupakan Icon Kecamatan Tanah Sareal Bogor, yang setiap Minggu banyak dikunjungi wisatawan Bogor dan luar Kota Bogor.

“Kami tampung aspirasi dan keinginan Bapak/Ibu sekalian, akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujar camat Sahib Khan.

Menurut kami, Pak Walikota itu orangnya sangat bijak, dia pasti memikirkan nasib bapak/ibu, namun dia pasti bertanya kepada Camat, bagaimana relokasinya nanti.

Baca Juga: Kini Pelaku UMKM Kota Bandung Mudah Dapatkan Sertifikat Halal dan NIB Gratis di Weekend Market

Pandangan dan saran Kabid Pol PP Kota Bogor

Dalam forum tersebut, Kabid Pol PP Kota Bogor, Andry mengatakan, pihaknya akan menyampaikan terkait usulan-usulan dari para pedagang kaki lima yang berjualan di area sekitar Taman Heulang kepada pimpinan.

“Terkait dengan keputusan bukan ada di kami, tetapi ada di pimpinan.”

Menurut Andry, dalam pandangan dan sarannya, terkait fungsi Taman Heulang kepada para pedagang, menyangkut tiga unsur yakni, pemerintah, warga, dan pedagang.

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

“Saat ini instruksi dari pimpinan, kawasan Taman Heulang steril,” katanya.

Namun demikian, pemerintah memberikan opsi-opsi sebagai berikut:

- Pemerintah tidak memberi izin area sekitar Taman Heulang digunakan untuk jualan, maka harus menerima.

- Seandainya diizinkan dengan relokasi-relokasi yang ditetapkan, harus bisa mengatur (disiplin) dan paguyuban bisa mengatur itu.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Cikur, Wangi Khasnya Menggugah Selera, Pas untuk Bekal ke Sekolah, Begini Cara Membuat nya

- Dan seandainya ada pembatasan terkait jumlah pedagang, misalkan dari jumlah 200 menjadi 100 harus bisa mengatur

- Opsi waktu berjualan misalkan dari jam 06.00 hingga jam 11.00 WIB siang harus  juga dipatuhi

- Pendataan pedagang misalkan prioritas untuk warga Kota Bogor itu juga harus diatur.

- Umpama Pak RW, LPM, dan Warga ok memberi izin, namun harus ditata juga mana komoditi yang basah, penjual makanan dimana, pernak pernik dimana, agar kelihatan bagus, tidak terlihat berantakan.

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

Selanjutnya Andry mengatakan, pihaknya akan menyampaikan usulan-usulan para pedagang kepada pimpinan.

“Kami hanya mengusulkan, namun yang berhak memutuskan adalah pimpinan,” katanya.

Pendapat warga sekitar Taman Heulang

Salah seorang warga di sekitar Taman Heulang yang turut hadir dalam forum dengar pendapat antara Camat dan para pedagang berinisial (T) mengatakan, bahwa dirinya dan warga lainnya disini, tidak keberatan dengan kehadiran para pedagang pada setiap hari Minggu.

Asal jaga kebersihan, silakan berjualan dekat Taman Heulang bahkan dekat rumah saya silakan.

Baca Juga: Seblak Unik di Bandung, Harga Mulai Gocengan, Dipakein Ayam Goreng dan Dimakan Sama Nasi, Enak Plus Kenyang !

“Jalan Sukasari aja pedagang boleh berjualan, ini bukan jalan umum kok, ini kan pasar rakyat pak Camat,” katanya.

Inikan yang mengelola Ormas, kebersihannya harus dijaga, kalau nggak maka saya nanti yang ngamuk.

“Yang komplen kan hanya satu dua rumah, itu tidak mengatasnamakan seluruh warga,” tegasnya.

Kemudian ia juga mengatakan, yang jualan bukan orang sini, yang beli bukan orang sini, yang untung bukan orang sini, tapi ketika nyampah pasti marah.

Baca Juga: 5 Gonjang Ganjing Pembangunan Tol Getaci, Dari Lelang Ulang Hingga Kabar 2 Tim Appraisal Dilengserkan

Jadi jaga kebersihan lapangan bersama, bukan punya seseorang, bukan punya siapa-siapa ini milik warga semua.

“Pak Camat punten pak Camat, hatur nuhun,” ujar dia mengakhiri perbincangannya dengan sedikit menggunakan logat sunda.

Pernyataan warga berinisial (T) disambut baik oleh para pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Heulang Bogor.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x