Pemanfaatan kayu pohon waru
Sementara itu, dilansir forpro.org, berupa ulasan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang pohon waru ditulis oleh Dede Rustandi.
Disebutkan, staf ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri, Bedjo Santoso menyebutkan, secara alami, pohon waru berupa kayu tisuk termasuk kelompok kelas awer III/IV.
Artinya, kayu tisuk sangat rentan serangan organisme perusak kayu seperti rayap, bubuk kayu kering, dan jamur pelapuk.
Baca Juga: Ada 7 Wisata Hidden Gem Kehutanan Perhutani, Termasuk di Tasikmalaya dan Sukabumi
Tetapi ada cara agar kayu tisuk umurnya menjadi tahan lama, yaitu diawetkan. Diantara caranya, adalah pengawetan rendaman dingin dengan bahan pengawet boron, yaotu borak boric acid equivalent.
Disebutkan, cara pengawetan kayu tisuk disampaikan dalam publikasi ilmiah yang ditulis oleh publikasi ilmiah yang ditulis Endah Suhaendah dan M.Siarudin, pada Jurnal Penelitian Hasil Hutan vo.32 no.2 dengan judul “Pengamwetan Kayu Tisuk (Hibiscus macrophyllus Roxb.) Melalui Rendaman Dingin dengan Bahan Pengawet Boric Avid Equivalenr (BAE)”.
Melalui pengawetan, kayu tisuk dapat meningkatkan umur pakai kayu, dan akan sangat dibutuhkan oleh kalangan industri. ***