DESKJABAR – Tahun 2018 Sungai Citarum yang membentang di wilayah Jawa Barat pernah dinyatakan sebagai sungai terkotor atau sungai paling tercemar di dunia oleh Bank Dunia.
Itulah yang mendasari Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, yang ditandatangani presiden RI 14 Maret 2018 lalu.
Perpres tersebut akan berakhir pada tahun 2025 atau pada 2 tahun mendatang. Lalu apa kabar dengan perkembangan Sungai Citarum saat ini?
Ada sejumlah kalangan yang khawatir penanganan sungai yang memiliki panjang 297 kilometer tersebut akan kembali terabaikan setelah berakhirnya Perpres pada tahun 2025.
Baca Juga: INILAH Bagaimana Tanaman Hias Melawan Polusi Udara, Ancaman Bahaya tak Terlihat di dalam Rumah
Apalagi tahun 2024 akan berlangsung pemilu dengan pergantian kepemimpinan di tingkat kepala daerah hingga pusat.
Profil Sungai Citarum
Sungai Citarum mengalir dari hulu yang berada di daerah Gunung Wayang, di sebelah Selatan Kota Bandung atau tepatnya di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Aliran sungai mengalir menuju ke utara dan bermuara di Laut Jawa. Dengan panjang sekitar 297 km. Citarum merupakan sungai terpanjang dan terbesar di Provinsi Jawa Barat. Aliran sungai melintasi 13 kota/kabupaten di provinsi ini.
Bahkan eksistensi sungai ini terkait erat juga dengan kerajaan kuno Tarumanegara abad 5 masehi, dengan ditemukannya situs Batujaya dan Situs Cibuaya.