KASUS Herry Wirawan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Bentuk Satgas Korban HW, Menteri PPA Apresiasi Kajati

- 10 Januari 2023, 09:24 WIB
Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar bentuk satgas korban predator seks HW
Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar bentuk satgas korban predator seks HW /deskjabar

Asep juga berjanji akan mengupdate terus melalui satgas tersebut terutama anak yang sudah sekola ada kendala atau tidak.

Baca Juga: INILAH Rumah Mewah Keluarga Ronaldo di Arab Saudi, Biaya Sewa Rp 4,7 Miliar per Bulan dengan 17 Kamar Mewah

Lalu kemudian apakah mereka belum bekerja, lalu apakah cukup kesehariannya, apakah perlu ditingkatkan pengetahuan dan pendidikannya. "Itu salah satu fungsi dari satgas," ujarnya.

 

Menteri PPA Bintang Puspayoga

Ditempat yang sama Menteri PPA Bintang Puspayoga mengapresiasi Kejati Jabar yang telah konsen terhadap kasus Herry Wirawan ini.

Dalam rapat menurut Menteri PPA, bahwa pihaknya memastikan bagi perlindungan hak hak anak dan anaknya korban.

"Kami bangga dengan Kajati Jabar, Gubernur Jabar yang telah mengawal kasus ini dan telah memberikan pendampingan kepada korban," ujarnya.

Kasus Herry Wirawan memang menyita perhatian publik, predator seksual ini telah merenggut belasan korban.

Baca Juga: Kampung Budaya Sindangbarang, Tempat Wisata Terdekat dari Stasiun Bogor, Wisata Edukasi Hits dan Instagramable

Herry Wirawan ditingkat Pengadilan Negeri divonis seumur hidup namun kemudian di Pengadilan Tinggi Bandung divonis mati hingga ketingkat Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x