KASUS Herry Wirawan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Bentuk Satgas Korban HW, Menteri PPA Apresiasi Kajati

- 10 Januari 2023, 09:24 WIB
Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar bentuk satgas korban predator seks HW
Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar bentuk satgas korban predator seks HW /deskjabar

DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) sangat serius untuk menggapi kasus Herry Wirawan yang saat ini sudah keluar putusan MA tentang hukuman mati predator seks tersebut.

Kejati Jabar pun kini menunggu putusan kasasi hukuman mati secara resmi dari MA dalam kasus Herry Wirawan.

Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengaku hingga kemarin belum mendapatkan putusan dari MA dan putusan kasasi pun tetap menghukum hukuman mati Herry Wirawan sesuai putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca Juga: Auto Booyah, Klaim Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu Dapatkan Reward Diamond 1000 dan Megalodon Alpha

 

Bentuk Satgas

Kejati pun langsung berkordinasi melaksakan rapat bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga di Kejati Jabar Senin 9 Januari 2023 kemarin.

Hasil rapat pun memutuskan untuk membentuk Satgas penanganan korban pemerkosaan Herry Wirawan.

Dijelaskan Kepala Kejati Jabar, bahwa memang komitmennya dari awal tak hanya kepada terdakwa tapi juga memikirkan korban dalam kasus Herry Wirawan.

"Ini tugas satgas untuk memantau masa depan hidup korban, anak kroban dan juga anak terdakwa Herry Wirawan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x