2. Kendaraan Roda 2 di 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000, dan penambahan tiap 1 jam berikutnya berkisar Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
Tarif maksimal sebesar Rp 15.000 - Rp 25.000 dan harga sewa parkir inap sebesar Rp 15.000 sampai dengan Rp 25.000.
3. Grace periode hanya 3 menit.
4. Denda kehilangan karcis parkir berkisar Rp 25.000 - Rp. 100.000.
Pilih mana, bawa kendaraan sendiri atau naik kendaraan umum?***