Catat! Di Kota Bandung Mulai 11 Januari 2023 Tarif Parkir di Luar Badan Jalan Akan Naik Alias Disesuaikan

- 5 Januari 2023, 12:34 WIB
Tarif parkir di Kota Bandung akan naik per 11 Januari 2023.
Tarif parkir di Kota Bandung akan naik per 11 Januari 2023. /bandung.go.id/

DESKJABAR - Siap-siap, tarif parkir kendaraan di luar badan jalan di Kota Bandung akan dilakukan penyesuaian alias naik, mulai 11 Januari 2023. Sebagai gambaran tarif parkir mobil 1 jam pertama dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhuban Kota Bandung, Khairur Rijal mengungkapkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2014.

Pemberlakukan penyesuaian tarif parkir tersebut tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street), serta Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street)

Penyesuaian tarif ini juga terkait derat dengan kenaikan biaya peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, dan biaya investasi parkir.

Baca Juga: Di Rungkut Surabaya, Polisi Bersihkan Tukang Parkir Liar, Netizen : Se-Indonesia Juga !

Selain itu, tambahnya, kenaikan tarif parkir bisa merangsang masyarakat beralih ke transportasi umum, yang pada akhirnya akan meminimalisasi kemacetan.

"Parkir di badan jalan menyumbang masalah kemacetan di Kota Bandung, ke depan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan," ujarnya seperti dikutip DeskJabar dari laman bandung.go.id, Rabu 4 Januari 2023.

Oleh karena itu, katanya, iklim investasinya harus dijaga. Salah satu caranya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan atau off street.

Tentunya, tambah Rijal, tarif itu akan dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan. Nanti, tarif parkir ini akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

Baca Juga: USAI Piala Dunia 2022, Messi Diprediksi akan Meraih Banyak Penghargaan, Terpilih Sebagai Pemain Terbaik IFFHS

Kendati tarif baru parkir ini dimulai pada 11 Januari 2023, namun sosialisasi dilakukan sejak 4 Januari 2023 di berbagai area parkir off street. Caranya dengan penempatan brosur di tempat-tempat tersebut.

Tarif parkir di gedung dan pelataran 

Berikut ini harga sewa parkir gedung dan pelataran parkir berdasarkan keputusan Walikota Bandung.

1. Kendaraan roda 4 atau lebih pada 1 jam pertama Rp 4.000 hingga Rp 7.000. Penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Sementara jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 sampai Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

2. Kendaraan roda 2 pada 1 jam pertama dikenai Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Dan penambahan tiap 1 jam berikutnya adalah Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Kuy Gaskeun Ikutan Open Casting Online karena Proses Syuting Sudah Dimulai

Tarif di parkiran gedung layanan kesehatan

Sementara harga sewa parkir gedung dan pelataran parkir di lingkungan satuan pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan dan simpul transportasi adalah sebagai berikut.

1. Kendaraan roda 4 atau lebih pada 1 jam pertama Rp 4.000 sampai dengan Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 untuk sekali masuk.

Tarif maksimal sebesar Rp 30.000 sampai Rp. 50.000 dan harga sewa parkir inap sebesar Rp. 30.000 sampai dengan Rp. 50.000.

Baca Juga: Awas Ada Tungau di Telinga Kucing! Bisa Terjadi Infeksi yang Bikin Anabul Sakit, Begini Cara Mengobatinya

2. Kendaraan Roda 2 di 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000, dan penambahan tiap 1 jam berikutnya berkisar Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Tarif maksimal sebesar Rp 15.000 - Rp 25.000 dan harga sewa parkir inap sebesar Rp 15.000 sampai dengan Rp 25.000.

3. Grace periode hanya 3 menit.

4. Denda kehilangan karcis parkir berkisar Rp 25.000 - Rp. 100.000.

Pilih mana, bawa kendaraan sendiri atau naik kendaraan umum?***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x