Kendati tarif baru parkir ini dimulai pada 11 Januari 2023, namun sosialisasi dilakukan sejak 4 Januari 2023 di berbagai area parkir off street. Caranya dengan penempatan brosur di tempat-tempat tersebut.
Tarif parkir di gedung dan pelataran
Berikut ini harga sewa parkir gedung dan pelataran parkir berdasarkan keputusan Walikota Bandung.
1. Kendaraan roda 4 atau lebih pada 1 jam pertama Rp 4.000 hingga Rp 7.000. Penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Sementara jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 sampai Rp. 50.000 untuk sekali masuk.
2. Kendaraan roda 2 pada 1 jam pertama dikenai Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Dan penambahan tiap 1 jam berikutnya adalah Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
Tarif di parkiran gedung layanan kesehatan
Sementara harga sewa parkir gedung dan pelataran parkir di lingkungan satuan pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan dan simpul transportasi adalah sebagai berikut.
1. Kendaraan roda 4 atau lebih pada 1 jam pertama Rp 4.000 sampai dengan Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 - Rp 7.000. Jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 untuk sekali masuk.
Tarif maksimal sebesar Rp 30.000 sampai Rp. 50.000 dan harga sewa parkir inap sebesar Rp. 30.000 sampai dengan Rp. 50.000.