Baca Juga: 4 REKOR yang Masih Dipegang Pele Hingga Meninggal di Usia 82 Tahun, 1999 Ditetapkan Sebagai Atlet Abad Ini
Untuk mencegah adanya pernyalaan kembang api, petasan dan sejenisnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menegaskan jajarannya akan melakukan patroli pada malam tahun baru.
"Sampai saat ini tidak boleh ada petasan ataupun mercon," kata dia.
Begitu juga Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja, ujar Kapolrestabes bakal ditutup pada momen malam tahun baru 2023 guna mengantisipasi kerumunan yang menimbulkan penyalaan kembang api.***