Penataan tersebut kuga berkaitan dengan perubahan status Masjid Raya Bandung yang tak lama lagi akan menjadi masjid raya milik Kota Bandung. Hal ini bersamaan dengan diresmikannya Masjid Raya Al Jabbar yang akan menjadi masjid raya Jawa Barat.
"Karena besok Jumat 30 Desember 2022) Jabar sudah punya Al Jabbar. Kami pun sudah mengajukan ke Pak Gubernur agar Masjid Raya kembali lagi ke Pemkot Bandung," ungkapnya.
Penataan dilakukan awal Januari 2023
Perwakilan PT Mayora, Sumanta menyambut baik kerja sama dengan Pemkot Bandung. Ia mengatakan penataan akan dilakukan awal tahun depan.
Target mereka sebelum bulan puasa penataan ini sudah selesai. "Agar saat Ramadan nanti sudah bisa digunakan para PKL," kata Sumanta.
Tak hanya menata lokasi PKL, pihaknya akan segera menyediakan sarana pendukung seperti alat pemadam api ringan (Apar) dan grease trap untuk menyaring lemak hasil kuliner.
"Ini berguna untuk menyaring minyak serta sampah padat supaya tidak mengalir masuk ke saluran pembuangan," ungkapnya lagi.
Baca Juga: Hasil Piala AFF 2022 Grup A: Timnas Indonesia Ditahan Imbang Thailand 1-1
Dengan demikian, grease trap dapat mencegah terjadinya penyumbatan pipa saluran dan pencemaran lingkungan.