Diprotes Warga, Tempat Hiburan Malam Helens Bar Karangsari Kota Bandung Disidak Anggota Dewan dan Satpol PP

- 22 Desember 2022, 07:51 WIB
Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama bersama Kasi Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Suhada saat melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Helens Bar Jalan Karangsari Sukajadi terkait pelanggaran tempat hiburan malam
Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama bersama Kasi Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Suhada saat melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Helens Bar Jalan Karangsari Sukajadi terkait pelanggaran tempat hiburan malam /deskjabar

 

Helens Bar diancam Disegel

Menurutnya bahwa ini merupakan pengawasan kedua, dan setelah dicek memang suara dari disibel yang terdengar diatas 65 hampir 80 persen.

"Normalnya dibawah 65 desibel, jadi kita minta dia turunkan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Selain itu menurut AAP, pihaknya juga meminta pihak manajemen jangan menaikan lagi suara yang ada di tempat ini terutama suara subwofer karena pasti menganggu warga setempat.

"Kita sepakat dengan mereka untuk mengikuti aturan jangan sampai lebih 65," ujarnya.

Lalu menurut AAP kalau misalkan dia tetap melakukan pelanggaran lagi dengan tidak mengindahkan ketertiban menganggu masyarakat sekitar dengan kebisingan tentu kita meminta teguran keras dan diberikan saksi yang tegas.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 22 Desember 2022, Terbaru, Cepet Klaim dan Rebut Emote hingga Hadiah Kejutan, GARENA GRATIS

"Satpol PP dan Diparbud selaku pengawas akan memanggil dan tentu itu akan memberikan teguran kepada mereka untuk tidak melakukan kesalahan lagi, kalau melakukan kesalahan maka meminta untuk dilakukan penyegelan," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama (AAP) saat melakukan sidak ditempat hiburan semalam terkait kebisingan yang diadukan warga sekitar
Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama (AAP) saat melakukan sidak ditempat hiburan semalam terkait kebisingan yang diadukan warga sekitar deskjabar


Teguran Kedua Membandel

Ditempat yang sama Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menyatakan tempat hiburan ini yang kedua kali dilakukan peneguran.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x