DESKJABAR – Akad nikah merupakan sesuatu yang sakral, tidak terbatas oleh ruang dan waktu, termasuk disaat kondisi bencana gempa di Cianjur.
Gempa di Cianjur, berkekuatan 5,6 Magnitudo yang memporak porandakan hampir seluruh wilayah Cianjur, namun tidak menyurutkan niat pasangan calon pengantin ini untuk melangsungkan akad nikah.
Rumah kedua calon pengantin ini, hancur hampir rata dengan tanah, tanpa kamar pengantin, tanpa pelaminan, karena niat dan tekad yang kuat keduanya rela melangsungkan akad nikah ditengah reruntuhan rumah mereka.
Diketahui kedua calon pengantin ini, mempelai laki-laki bernama Didin dan mempelai wanita bernama Nida. Keduanya merupakan warga kampung Kuta, desa Mangunkerja, kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur.
Keduanya ikhlas melangsungkan akad nikah sangat sederhana, ditengah duka mendalam warga Cianjur, hanya dihadiri orang tua kedua belah pihak serta sanak family dan keluarga mereka terdekatnya.
Akad nikah berlangsung khidmat, ketika Dindin berikrar dengan wali nikah (orang tua Nida) di hadapan penghulu, tanpa terbata-bata, pengucapan akad berlangsung lancar sekaligus.