Ada Lowongan Kerja Nih, Daftarkan Diri Menjadi Calon Anggota PPK untuk Pemilu 2024, Minimal SMA, Cek Jadwal

- 27 November 2022, 10:23 WIB
Ada lowongan kerja nih, daftarkan diri menjadi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024, minimal pendidikan SMA, cek jadwal pendaftaran.
Ada lowongan kerja nih, daftarkan diri menjadi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024, minimal pendidikan SMA, cek jadwal pendaftaran. /Instagram @bandungpemkab/

 

DESKJABAR - Ada lowongan kerja nih, daftarkan diri menjadi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024, minimal pendidikan SMA, cek jadwal pendaftaran.

Kabar gembira bagi yang sedang mencari lowongan kerja dan berdomisili di Kabupaten Bandung.

Ada tawaran menarik dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung.

Saat ini telah dibuka pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu tahun 2024.

Bagi yang berminat mengisi lowongan kerja tersebut dapat melakukan pendaftaran mulai 20 - 29 November 2022.

Baca Juga: Kylian Mbappe Bersinar, Kini Masuk Deretan Pencetak Gol Terbanyak Sementara Piala Dunia 2022 Qatar

Informasi ini dilansir oleh DeskJabar.com dari instagram Humas Pemerintah Kabupaten Bandung.

Manfaatkan tawaran lowongan kerja menjadi anggota PPK Pemilu 2022 ini dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia usia minimal 17 tahun.

- Setia kepada Pancasila UUD 1945 NKRI Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Memiliki integritas pribadi yang kuat jujur dan adil.

Baca Juga: Ini Dia 5 Rekomendasi Wisata Kuliner Bandung yang Menyediakan Menu Sarapan, Terkenal Enak hingga Legendaris!

- Paling singkat dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota sebuah partai politik.

- Berdomisili di wilayah kerja PPK.

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.

- Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

- Tidak pernah dipidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.

Selain syarat, perhatikan juga jadwal sebagai berikut:

- Pendaftaran: 20 - 29 November 2022.

- Penelitian administrasi: 21 November - 1 Desember 2022.

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 2 - 4 Desember 2022.

- Seleksi tertulis: 5 - 7 Desember 2022.

- Pengumuman hasil seleksi tertulis: 8 - 10 Desember 2022.

Baca Juga: 4 Permasalahan Menjadi Horor Bagi Para Guru dalam Menyusun RPP PPG Dalam Jabatan 2022, Aksi 1

- Tanggapan dan masukan masyarakat: 2 - 10 Desember 2022.

- Seleksi wawancara: 11-13 Desember 2022.

- Pengumuman hasil seleksi: 14 -16 Desember 2022.

- Penetapan: 16 desember 2022.

- Pelantikan: 4 Januari 2023.

Baca Juga: Pangandaran Diguncang Gempa 4,6 Magnitudo Terasa Hingga Garut, Ciamis, Tasikmalaya, Majalengka, dan Sukabumi

Bagi yang berminat mengisi lowongan kerja tersebut dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website SIAKBA yaitu https://siakba.kpu.go.id.

SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) merupakan salah satu aplikasi digital yang digunakan dapat menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, SIAKBA digunakan untuk membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan adhoc di lingkungan KPU.

Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi nomor telefon 0821-2604-4464.

Selain itu dapat mengirimkan email ke : [email protected]

Bisa juga langsung datang ke Jalan Sindang Wargi, Soreang, Kabupaten Bandung.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @bandungpemkab_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x