SIM Keliling Bandung, Cek Jadwal dan Lokasi Terbaru Akhir Pekan Sabtu 26 November 2022, Besok Tidak Beroperasi

- 26 November 2022, 05:19 WIB
Ilustrasi SIM Keliling di Pasar Modern Batununggal, hari ini.
Ilustrasi SIM Keliling di Pasar Modern Batununggal, hari ini. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Sudah akhir pekan nih. Jangan lupa mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda.

Jika sudah mendekati akhir masa berlaku, segera perpanjang ke mobil pelayanan SIM Keliling Bandung.

Penuhi persyaratan yang dibutuhkan seperti membawa SIM dan KTP asli, serta sejumlah persyaratan lain.

Baca Juga: 16 Fakta Mengejutkan Di Balik Piala Dunia 2022 di Qatar, Nomor 1 & 2 Bikin Geleng-geleng Kepala

Setelah itu, kunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda.

Ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang standby di dua lokasi di Kota Bandung, mulai Senin hingga akhir pekan ini.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru bisa Anda cek melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung hari ini, Sabtu 26 November 2022 dan besok, Minggu 27 November 2022.

Sabtu, 26 November 2022

- Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung

- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung

Minggu, 27 November 2022

- Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022, 32 Negara Terbagi 8 Grup, 64 Laga Berikut Jam dan Link Live Streaming

Anda bisa pula mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

10 persyaratan 

Simak 10 persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

Baca Juga: Pray for Cianjur, Doa Ustadz Adi Hidayat untuk Warga Terdampak Gempa, Insya Allah Syahid di Mata Allah SWT

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x