DESKJABAR - Pada Selasa hari ini, 22 November 2022, Anda bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.
Caranya mudah. Penuhi persyaratan yang dibutuhkan lalu kunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda.
Setiap hari, kecuali hari Minggu, ada 2 mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang standby di dua lokasi di Kota Bandung.
Pantau Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.
Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung berlaku hari ini, Senin 22 November 2022, dan besok, Selasa 23 November 2022.
Selasa, 22 November 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.
Rabu, 23 November 2022