Sebab, perilaku pengendara yang melaju dengan kencang di jalan kecil, sering membuat masyarakat “kegatalan” membuat “polisi tidur”.
Baca Juga: Heboh Mati Suri di Bogor, Ini Saran Ketika Keluarga Kita Dinyatakan Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Celakanya, “polisi tidur” yang dibuat oleh warga, strukturnya sering tidak memperhitungkan resiko kerusakan kaki-kaki kendaraan yang melintas.
Dapat dibayangkan, berbagai kendaraan lain yang pengendaranya disiplin mengatur kecepatan, akan ikut menjadi korban karena kaki-kakinya rusak akibat “polisi tidur” yang sembarangan dibuat.
“Polisi tidur” yang dibuat sembarangan juga menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak, karena membuat drainase jalan menjadi terganggu. ***