“Harus kami luruskan bahwa, saat dilakukan pemeriksaan awal dan dibuka petinya oleh pihak keluarga, Urip tidak dalam keadaan meninggal, tapi masih dalam keadaan hidup,” jelas Iman.
Ia menyebutkan, “Jadi nadinya masih normal, kemudian napasnya juga masih ada, lalu dilakukan tindakan medis di Puskesmas untuk mendapat pertolongan pertama, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD kota Bogor, juga masih dalam keadaan normal, saat ini masih dalam perawatan di RSUD kota Bogor,” jelasnya.
Baca Juga: UMK dan UMP Jabar Tahun 2023 Dipastikan Naik: Berapa Persen? Ini Prediksinya
Polisi lanjut Iman, saat ini tengah meminta keterangan dari dokter yang menangani, untuk mengetahui kondisi kesehatan Urip.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, dengan meminta keterangan dari dokter yang memeriksanya, kalau jelas faktanya, pada saat dilakukan pemeriksaan awal, peti dibuka itu masih hidup,” tegasnya.
Kakak Urip yakni Suparta mengatakan, bahwa adiknya sudah dinyatakan meninggal dan dimasukkan dalam peti mati pada Jumat, 11 November 2022.
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional yang ke-58, Momen Pemerintah Optimalkan Transformasi Kesehatan
Selanjutnya Suparta menuturkan, jasad adiknya tiba di rumah di Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 11 November 2022. Pihak keluarga mengetahui Urip masih hidup, ketika membuka peti mati untuk memeriksa jasadnya.
Dia dan pihak keluarganya belum bisa menjelaskan peristiwa detilnya, apa yang sebenarnya terjadi dengan adiknya.