Selama ini, kata Rektor, untuk menunantaskan perkulihannya mahasiswa harus menempuh penulisan skripsi sebagai karya ilmiah syarat menjadi sarjana. Tetapi dalam kurikulum MBKM, mahasiswa diberi pilihan dalam mengerjakan tugas akhirnya, apakah mau menulis skripsi atau nonskripsi. Untuk nonskripsi ini, mahasiswa dalam memilih tugas akhir pengkaryaan selain skripsi.
“Ini bagus karena akan menjadi kiblat baru, paradigma baru dunia akademik karena mahasiswa tidak hanya dituntut menjadi ilmuwan tetapi juga pencipta atau kreator,” demikian rektor.
Rektor berharap, terobosan Fikom menggunakan kurikulum MBKM dan menyelenggarakan ujian akhir nonskripsi, dapat dicontoh oleh fakultas-fakultas lain di lingkungan Uninus. Sehingga kurikulum yang dipakai dapat lebih mengakomodir beragam peminatan mahasiswa.
Ujian sidang menghadirkan tim penguji Dr. Yosal Iriantara, MPd, Dr. Eriyanti Nurmala Dewi, M.Ikom, dan Tansah Rahmatullah, ST, MH. Yosal Iriantara adaah dosen senior Fikom yang kini sedang menulis buku tentang kurikulum MBKM.
“MBKM itu menjawab kebutuhan bahwa tidak semua orang harus menjadi ilmuwan. Selama pengkaryaan mereka (mahasiswa, red) mengandung unsur kognisi, afeksi, dan psikomotor maka itu adalah karya ilmiah juga”, tegas Yosal Iriantara.
Ujian sidang ini juga menghadirkan mahasiswa atas nama Faisal dengan pengkaryaan film dokumenter berjudul “Daripada Cicing”.
Film ini menggambarkan potret pengangguran pada masa pandemi. Film ini telah mendapat penghargaan harapan dua pada kompetisi film dokumenter versi Watchdoc Documentary. Film ini sudah ditayangkan di Youtube dengan jumlah penonton dan komentator melebihi 5000.***