Rizka menyebut kini orang tua Ical masih ditetapkan sebagai saksi.
Diketahui sebelumnya, Ical berhasil ditangkap polisi di daerah Sukasari, Kota Bandung pada 23 Oktober 2022, sore.
Penusukan anak perempuan di Cimahi saat ini menjadi perhatian publik karena korbannya adalah anak tidak bersalah.
Kronologi kejadian bermula ketika PS (12) berangkat mengaji ke Pesantrean At-Taqwa.
Sekitar pukul 18.45 WIB, PS pulang awalnya bersama temannya namun kemudian berpisah.
Melihar korban sendirian, Ical langsung menyergapnya dengan cara turun dari morot untuk meminta barang berupa HP.
Karena tidak membawa HP tiba-tiba Ical menusuk korban ke bagian punggung hingga menembus jantung.
Pelaku merogoh barang berharga PS namun, tidak menemukan apa-apa.
Korban berteriak minta tolong sedangkan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.