DESKJABAR - Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, cukup datangi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang terdekat dengan kediaman Anda.
Setiap hari kerja, ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Inilah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung pada Selasa hari ini dan Rabu besok, 25-26 Oktober 2022.
Selasa, 25 Oktober 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung
Rabu, 26 Oktober 2022
- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.
Anda bisa pula mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.
Selain itu, Anda dapat pula mengunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.
9 Persyaratan perpanjangan SIM A dan C