Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi ternyata Gara-gara Handphone, bocah 12 tahun ditusuk hingga jantung

- 24 Oktober 2022, 14:54 WIB
Kronologis penangkapan dan motif sementara pelaku pembunuhan bocah di cimahi/Instagram @cimahipolres/
Kronologis penangkapan dan motif sementara pelaku pembunuhan bocah di cimahi/Instagram @cimahipolres/ /

Peristiwa penusukan anak berusia 12 tahun tersebut terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, pada Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 18.45 WIB.

Diceritakan pada saat itu, korban atas nama PS berjalan dari sebuah masjid usai pulang mengaji dari Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPAI) At-Taqwa.

Saat itu dia ditemani temannya. Jadi pada saat itu ada dua orang yang berjalan PS (korban) dan satu orang temannya.

Aksi pelaku penusukan sempat terekam CCTVC di sekitar lokasi di Jl Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Cimahi. 

Baca Juga: 2 Peritiwa Penusukan Terjadi di Jawa Barat dalam Sepekan, Pelaku Nyamar Petugas Sensus

Pelaku terancam pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP ayat KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Polisi mengungkapkan dugaan motif penusukan terhadap bocah 12 tahun di Cimahi. Berdasarkan bukti permulaan, motif terduga pelaku berinisial RNG adalah perampokan disertai kekerasan.

Ibrahim Tompo mengatakan pelaku penusukan tidak mengenal korban.

"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disetai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tahjam," katanya.

Sosok diduga pelaku pembunuhan anak perempuan di Cimahi telah dirilis polisi :

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x