DESKJABAR - Oknum Usatdz di Bandung diduga mencabuli 3 muridnya yang berjenis kelami laki-laki. Berikut kronologinya.
Kasus pencabulan oleh oknum Ustadz di Bandung ini sebenarnya mulai terungkap pada 22 Agustus 2022.
"Awalnya si anak tidak mengaku, namun setelah dibujuk oleh sang ayah, akhirnya si anak menyampaikan bahawa telah dilakukan pencabulan dari ustadznya kepada sang anak tersebut," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kusworo menyampaikan, tersangka yang dikenal sebagai ustadz di kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung itu ditangkap 22 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Mati Pelaku Cabul 10 Bocah Perempuan di SUKABUMI
Polisi mengungkapkan pada awalnya sang ayah melapor ke Polresta Bandung ini mengaku kerap mendengar kabar tidak menyenangkan sang ustadz dari anaknya.
Sang ayah korban membujuk korban untuk mengaku. Saat ini polisi mendalami kasus ini.
Kronologi Ustadz di Bandung cabuli 3 siswanya
Ada tiga korban dengan inisal AK, AF dan MF dengan usia rata-rata 9 tahun.