Oknum Guru SD di Subang Cabuli 3 Muridnya, Modusnya Memberi Pelajaran Tambahan

- 4 Maret 2022, 13:03 WIB
 Oknum guru di Subang, Jawa Barat, AB yang yang seharusnya membimbing dan mengayomi muridnya kini menjadi pesakitan karena harus berurusan dengan polisi.
Oknum guru di Subang, Jawa Barat, AB yang yang seharusnya membimbing dan mengayomi muridnya kini menjadi pesakitan karena harus berurusan dengan polisi. /Aksara Jabar/Cirebon Raya/

DESKJABAR - Entah setan apa yang bersemayam di benak AB (45), oknum guru SD di Kabupaten Subang. Tega-teganya ia mencabuli 3 orang muridnya.

Akibat perbuatan bejatnya itu, AB yang yang seharusnya membimbing dan mengayomi muridnya kini menjadi pesakitan karena harus berurusan dengan polisi Subang.

Dikutip DeskJabar.com dari CirebonRaya, AB ditangkap petugas Polres Subang setelah orang tua murid korban pencabulan melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu.

Baca Juga: JELANG PENGUMUMAN KASUS SUBANG: Ayah Danu Nasehati Danu Jangan Panik dan Mendoakan Agar Taat Agama

Terhadap tersangka AB Polres Subang menerapkan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, dalam melakukan aksi bejatnya AB bermodus memberikan pelajaran tambahan. Para korbannya adalah murid berusia 11 dan 12 tahun.

Setiap kali beraksi, AB mengajak korbannya ke salah satu ruang kelas. Jika menolak, korban diancam akan diberi nilai jelek.

"Pencabulan ini dilakukan tersangka sejak tahun 2020 lalu. Terus berlangsung sampai ada salah satu orang tua korban berani melaporkan kepada kami," ungkap Sumarni, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: INILAH 15 Persiapan Menghadapi Ramadhan yang PERLU DIPERHATIKAN, Ceramah Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Untuk mengetahui lebih jauh aksi AB, saat ini tersangka AB masih menjalani pemeriksaan intensif. Bisa saja kata Sumarni, ada korban lain, selain ke-3 korban yang sudah melapor.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x