Untuk itu kata Irwan Arifulhaq, pihaknya mendesak KPK untuk turun ke Kabupaten Tasikmalaya agar mengusut sampai tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya khususnya pada bantuan keuangan desa tahun anggaran 2019.
"Kami memberikan data data dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya ke KPK sebagai laporan pengadaan," katanya.
Laporan pengaduan adanya dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya kata Irwan Arifulhaq juga dilengkapi dengan salinan LHP BPK RI tahun 2019.
Salinan PHP BPK RI tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019, Nomer 30A/LHP/XVIII/BDG/06/2020 tanggal 26 Juli 2020.
Irwan berharap KPK bisa mempelajari laporan yang dilayangkan pihaknya dan berani datang ke Kabupaten Tasikmalaya untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.***