CARA DAFTAR BLT BBM, Di Jabar Dibagikan Pada 3,9 Juta yang Disalurkan Melalui Kantor Pos

- 21 September 2022, 05:49 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Bekasi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Bekasi /humas Pemprov Jabar

DESKJABAR - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebagai konpensasi atas kenaikan harga BBM.

Di Jabar ada sekitar 3,9 juta orang yang mendapatkan BLT BBM yang disalurkan melalui Kantor Pos.

Nah kebanyakan dari mereka tidak mengetahui cara mendapatkan BLT BBM dan juga cara daftar BLT BBM. Dalam tulisan ini kami akan mengupas tuntas bagaimana cara daftar BLT BBM tersebut.

Baca Juga: GEMPA Hari Ini, Baru Saja Terjadi di Kepulauan Mentawai Sumbar, BMKG Sebut Kekuatan Gempa 5.0 M

Baca Juga: Di Jabar 3,9 Orang Dapat BLT BBM, Pembagian Sering Ricuh, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sidak ke Kantor Pos

Ada beberapa cara agar Anda bisa mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu. Bisa diambil sendiri, atau bahkan dikirim ke rumah.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa secara umum penyaluran BLT BBM berjalan dengan baik.

"Sejauh ini penyaluran lancar dan baik, dan penyaluran ini akan terus bergerak ke semua kota dan kabupaten," ujar Jokowi.

Jokowi menyatakan, pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial guna mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 12,4 triliun untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada 20,65 juta keluarga.

BLT BBM Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat disalurkan dua kali melalui Kantor Pos, bisa juga diantar.

BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin. BLT BBM akan dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp 300 ribu per term.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM.

Baca Juga: TENGAH MALAM Nanti Fly Over Kopo Bandung Jalani Uji Coba, Selanjutnya Fly Over Buahbatu Siap Dibangun

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Hari Ini Rabu 21 September 2022, Ini Waktunya

BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Faizal menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya.

Untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

1. Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP

2. Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI

3. Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

4. Untuk pekerja, BLT akan diberikan bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta

Berikut cara mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu:

1. Membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat :

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Hari Ini Rabu 21 September 2022, Ini Waktunya

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Tasikmalaya Hari Ini, Rabu 21 September 2022 dan Doa Sholat Dhuha

2. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan

3. Ambil nomor antrian

4. Serahkan berkas

5. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM

Itulah cara mengambil BLT BBM Rp 600 ribu di Kantor Pos. Semoga bermanfaat.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x