Cara Mengecek Penerima BLT UMKM, Perlu Diketahui Pelaku UMKM yang Ingin Dapat Bantuan Pemerintah

- 21 April 2022, 13:09 WIB
Cara mengecek penerima BLT UMKM
Cara mengecek penerima BLT UMKM /Pexels/Ahsanjaya

DESKJABAR – Banyak yang belum tahu cara mengecek penerima BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BPUM) dari pemerintah

Akibatnya, pengusaha kecil yang seharusnya menerima dari BLT UMKM atau BPUM belum pernah menerima, sejak program itu diluncurkan tahun lalu hingga tahun 2022.

Padahal, cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 600 ribu itu mudah sekali. Tidak perlu bertanya langsung ke pemerintah daerah atau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, sebagai mitra pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 21 April 2022, di Jakarta, Depok,Tangerang dan Bekasi, Berikut Panduan Sunnah Berbuka Puasa

Caranya cukup dengan melakukan cek di internet menggunakan handhone kita.

Namun sebelumnya, sekedar info, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato, pernah mengungkapkan bahwa pemerintah kembali memberikan BLT UMKM atau BPUM.

BLT UMKN itu akan diberikan kepada sekira 12 juta penerima, dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: 30 Link Download Twibbon Hari Kartini 21 April 2022, Lengkap Dengan Cara Menggunakannya Secara Gratis

Airlangga mengatakan hal tersebut usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa 5 April 2022 lalu.

Nah bagi yang ingin tahu cara mengecek penerima BLT UMKM dari pemerintah, berikut ini caranya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x