2 Aset Sengketa di Pengadilan Negeri Bandung Dilelang? Gugatannya Masih Bergulir

- 8 September 2022, 07:27 WIB
DR Heri Gunawan S.H., M.H penasehat hukum Tatan Pria Sudjana menyayangkan aset milik kliennya dilelang, ia memberi keterangan kepada wartawan.
DR Heri Gunawan S.H., M.H penasehat hukum Tatan Pria Sudjana menyayangkan aset milik kliennya dilelang, ia memberi keterangan kepada wartawan. /Yedi Supriadi/Deskjabar.com/

"Kenapa. Ini kan masih berproses hukum, iya kan. Kalau ternyata nanti proses hukum ini dimenangkan kami dalam penggugatan itu, akan kita minta batalkan cessie tersebut," ucapnya.

Maka, tambah Heri, pihak yang mengajukan lelang yaitu PT Oke Assset Indonesia, tidak akan punya legalitas standing lagi untuk mengajukan lelang atas aset milik klien kami ini.

"Karena jelas kami membatalkan atas cessie tersebut, gitu lo. Jadi saya memohon kepada masyarakat juga mengimbau kepada KP2LN bahwa tolonglah jangan ada lelang dulu," ucapnya.

Karena obyek ini masih bersengketa di Pengadilan Negeri Bandung, apalagi ini sudah mau masuk dalam pembuktian.

"Nah saya menduga ada itikad yang tidak baik dari pihak penggugat, terutama penggugat II (salah satu bank BUMD) dan mungkin saja dia (penggugat II) tidak memberi tahu kepada KP2LN bahwa ada gugatan di Pengadilan Negeri Bandung ini," katanya lagi.

Sehingga, tambahnya, KP2LN langsung mengumumkan lelang atas 2 obyek yang ada di Buah Batu dan di Batununggal yang merupakan aset milik klien kami.

"Nah ini yang jadi persoalan buat kami. Dan sekali lagi diimbau kepada masyarakat apalagi yang peserta lelang jangan dulu melelang atau membeli aset lelang terhadap 2 obyek tadi," tandasnya.

Karena obyek itu masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri Bandung. Ini jelas akan merugikan pihak-pihak lain atau pihaknya sendiri kalau sampai terjadi proses lelang.

"Kita kasihan nanti kepada pemenang lelang ternyata obyeknya masih dalam sengketa," cetusnya.

Sementara itu pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum yakni telah menyampaikan surat dua kali ke KP2LN.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah