Jelang Hari Palang Merah Indonesia 3 September, Ketua PMI Jabar: Kerja Ikhlas, 8 Tugas Ini Harus Dibumikan

- 1 September 2022, 10:50 WIB
Jelang Hari Palang Merah Indonesia 3 September, Ketua PMI Jabar tegaskan kerja ikhlas  dan membumikan 8 tugas ini.
Jelang Hari Palang Merah Indonesia 3 September, Ketua PMI Jabar tegaskan kerja ikhlas dan membumikan 8 tugas ini. /Feby Syarifah- Deskjabar/

DESKJABAR – Palang Merah Indonesia atau PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang melaksanakan tugas berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan.

Dan setiap tanggal 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia karena menjadi tonggak sejarah berdirinya organisasi ini.

Pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan untuk membentuk badan Palang Merah Nasional yang bergerak di bidang kemanusiaan.

Jelang Hari Palang Merah Indonesia kali ini, Ketua PMI Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Purn. Drs. H Adang Rochjana menegaskan untuk selalu kerja ikhlas dan membumikan 8 tugas Kepalangmerahan.

Baca Juga: 8 Wisata Bandung yang Paling Terkenal 2022, Jadi Tujuan Liburan Para Travellers, Cocok Buat Jalan-jalan

Sebab selama ini, banyak orang tidak tahu apa saja yang menjadi ranah tugas dari PMI. Yang mereka tahu sekedar donor darah saja.

Padahal tugas mulia Kepalangmerahan lebih dari itu dan banyak manfaatnya bagi kemanusiaan.

Adang Rochjana mengatakan, sesuai visinya maka kerja PMI Jabar yang pertama harus sesuai dengan sila Ketuhanan yang Maha Esa.

“Artinya, kegiatan PMI harus mendapat ridho Allah SWT sebagai bentuk hablumminallah,” ujarnya kepada Deskjabar di kantornya, Jln. Ir. H. Djuanda No.426A Dago, Bandung, Rabu 31 Agustus 2022.

Untuk mendapat ridho dari Allah, maka kerjakan semua tugas dan amanah Kepalangmerahan ini dengan penuh rasa ikhlas.

“Dengan dimulai oleh kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras, dan tuntas, insyaa Allah Bisa dilaksanakan,” ucap Adang Rochjana.

Kemudian yang kedua, PMI harus memberi manfaat bagi masyarakat maupun bagi PMI sendiri.

“Sehingga apa yang dikerjakan PMI juga memiliki kebaikan hablumminannash (sesama manusia),” ujar Adang Rochjana.

Ia juga menegaskan bahwa ke depannya Palang Merah Indonesia harus bisa mewujudkan semua nilai-nilai kebaikan yang dipegangnya ke dalam bentuk nyata.

Karena sejauh ini, lanjut Adang Rochjana, semua itu hanya terwujud di tatanan slogan saja.

Padahal kebaikan dari organisasi kemanusiaan ini sangat banyak apabila bisa diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Sejumlah Pengacara Ramai Ramai Bela Nenek di Bandung Mendadak Sakit Gegara Rumahnya akan Dibongkar Satpol PP

Oleh karena itu, pada peringatan 3 September 2022 ini, Palang Merah Indonesia harus bisa membumikan 8 tugas yang diemban sesuai dengan Pasal 22 UU No.1 Tahun 2018.

Dan berikut ini adalah 8 tugas Kepalangmerahan yang harus dibumikan dan dirasakan oleh masyarakat:

  1. Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya,
  2. memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
  3. melakukan pembinaaan relawan,
  4. melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan,
  5. menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan,
  6. membantu dalam penanganan musibah dan atau bencana di dalam dan luar negeri,
  7. membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial,
  8. melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Palang Merah Indonesia harus bisa menumbuhkan kepercayaan publik bahwa mereka bisa melaksanakan tugas-tugas tersebut, dan tak sebatas pada urusan donor darah saja.

Jika sudah mendapat public trust, Palang Merah Indonesia pun akan mendapat dukungan dari publik atau pulic support.

“PMI harus dikenal dan bisa menunjukkan bukti nyata pada masyarakat,” kata Adang Rochjana lagi.

Baca Juga: BUNTUT Rem Blong Truk Trailer Tewaskan 10 Warga Bekasi, Ridwan Kamil Peringatkan Perusahaan dan Walikota

Setelah adanya public support, maka akan mudah untuk mendapatkan public participation atau partisipasi dari masyarakat.

Menurut Adang Rochjana ini sangat penting dalam mendukung program pemerintah guna membentuk karakter bangsa.

“Sebab PMI itu pada dasarnya rela berkorban, rela berbagi, rela membantu, penuh kasih sayang, penuh perhatian, wujudkan itu,” tuturnya menambahkan.

Ia pun menargetkan untuk membuat buku petunjuk dan Standard Procedure Operating (SOP) dalam membumikan 8 tugas Palang Merah Indonesia di Jabar.

Metode yang digunakan tentunya harus sistematis, terstruktur, masif, adanya pengembangan dan kreasi, serta mencatat semua dalam bentuk digitalisasi.

Dengan begitu, kerja ikhlas Palang Merah Indonesia akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seiring bertambahnya usia PMI pada 3 September 2022 ini.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah