Pria Asal Garut Ini Buron Tipikor 10 tahun Akhirnya Ditangkap Saat Jadi Ketua RW di Astana Anyar Bandung

- 25 Agustus 2022, 06:30 WIB
Kepala Kejari Garus Neva Sari Susanti memberikan keterangan tentang Tatang yang telah buron 10 tahun.
Kepala Kejari Garus Neva Sari Susanti memberikan keterangan tentang Tatang yang telah buron 10 tahun. /ANTARA/ Feiri Purnama/

Namun sejak saat itu Tatang tidak diketahui keberadaannya dan menjadi buronan.

Hingga pada beberapa hari yang lalu, pihak Kejari menerima informasi keberadaan Tatang di Bandung.

Neva menjelaskan, Tatang ditangkap di kawasan Astana Anyar Kota Bandung, dan kebetulan saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai ketua RW di tempat tinggalnya.

Tatang sendiri diketahui terlibat kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 527 juta bersama dua terpidana lain yang sudah menjalani masa hukuman.***

Ia menyampaikan sejak putusan itu, jajaran kejari Garut melakukan pencarian terhadap Tatang, kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x