DESKJABAR - Pasca pembukaan garis police line dan penyerahan kunci rumah yang dijadikan TKP kasus Subang, ini kondisinya.
Yosef Hidayah saksi kasus Subang yang juga pemilik sekaligus suami dan ayah dari kedua korban mengatakan TKP akan tetap dibiarkan seperti apa adanya
Sekalipun Yosef Hidayah saksi kasus Subang sudah memegang kunci rumah.
"Saya tidak akan mengganggu barang barang yang ada di dalam rumah," kata Yosef
Hanya saja, tambahnya, dirinya akan membersihkan rerumputan yang ada di halaman rumah.
Jika rumput itu dibiarkan tumbuh, kata Yosef, kesan lahan seperti hutan liar pasti muncul.
Di samping itu Yosef menandaskan, pihaknya tidak akan mengganggu barang barang yang ada di dalam rumah dikhawatirkan akan mengganggu jika dilakukan rekontruksi.
"Jadi saya akan tetap membiarkan kondisi di dalam rumah seperti apa adanya, berantakan," ucapnya.
Baca Juga: Tempat Wisata Amazing Pendaki Yang Instagramable, Oro-oro Ombo Lumajang. Bunganya Boleh Dipetik gak
Dan pihaknya, tambahnya lagi, akan tetap menunggu sampai tersangka, pelakunya tertangkap.
Di samping itu, jelasnya lagi, rumah yang dijadikan TKP kasus Subang itu akan dijadikan bangunan masjid.
"Itu pun kalau si pelaku atau tersangkanya sudah ditangkap," ucapnya lagi.
Masjid yang akan dibangun di lahan eks TKP kasus Subang Ciseuti Jalan Cagak Subang, kata Yosef, akan diberi nama Masjid Jami Amalia Mustika Ratu.
"Ya masjid itu akan diberi nama Amalia Mustika Ratu dengan alasan bentuk kasih sayang saya kepada putri tercinta,"tuturnya.
Lahan eks TKP kasus Subang di Ciseuti Jalan Caga Subang memiliki luas 600 meter persegi, dengan posisi diapit lahan kosong kiri dan kanan.
"Lahan kosong itu milik orang lain," ucapnya.