Yosef Hidayah Saksi KASUS SUBANG Minta Bantuan Jokowi, 1 Tahun Pasca Tragedi Tersangka Masih Dibiarkan Bebas

- 14 Agustus 2022, 10:00 WIB
Kasus Subang disebut sudah ada titik terang namun TKP masih digaris polisi polisi belum umumkan nama tersangka.
Kasus Subang disebut sudah ada titik terang namun TKP masih digaris polisi polisi belum umumkan nama tersangka. /Kolase foto Budi S Ombik/Deskjabar dan Antara/

DESKJABAR - Kasus Subang belum berakhir, sehingga keluarga sekaligus berstatus saksi mengadu ke Jokowi.

Keluarga yang juga saksi kasus Subang dan minta pertolongan Jokowi adalah Yosef Hidayah.

Seperti diketahui Yosef Hidayah adalah suami dan ayah bagi kedua korban Tuti Suhartini dan Amel Mustika Ratu.

Yosef Hidayah pun dijadikan saksi di kasus Subang bahkan diduga oleh beberapa orang sebagai pembunuhnya.

Menyikapi hal itu, Yosef akan minta pertolongan kepada Presiden Jokowi melalui surat terbuka yang dibacakannya.

Baca Juga: 5 Objek wisata Hits Puncak, Bogor dengan Pesona Cantik Alamnya, Ada Rumah Bergaya Jepang yang Instagramable

Surat terbuka itu berisi meminta atensi Presiden Jokowi menyikapi kasus Subang.

Yaitu meminta perlindungan hukum bagi keluarga korban.

"Bagi saya, istri dan anak saya yang meninggal akibat aksi kejahatan yang keji," kata Yosef Hidayah di depan para wartawan sambil menahan isak tangisnya, Jumat 12 Desember 2022 di Bandung.

Kemudian, tambahnya, sejak tanggal 18 Agustus 2021 hingga Agustus 2022 atau hampir satu tahun pembunuhan itu terjadi, belum terungkap pembunuhnya.

"Saya memohon kapada Bapak Jokowi sekiranya membantu pihak Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuhnya," kata Yosef Hidayah.

Baca Juga: Pemenang DCT KBPP Polri Cup 2022 Berhak Mendapat Tiket Ke Bali, Ikuti Seri Internasional

Karena selama ini, tambahnya, pihaknya hanya mendapatkan pernyataan sudah ada titik terang akan tetapi hampir 1 tahun keadaannya masih gelap gulita.

Selanjutnya, kata Yosef Hidayah, hingga saat ini kasus Subang sudah 1 tahun tapi rumah pribadi yang di tempatinya masih di police line.

Bahkan terbengkalai tak terurus dan dirinya tidak bisa menempati kembali.

"Kapan saya bisa kembali ke rumah yang dulu dijadikan tempat tinggal bersama istri dan anak tercinta," ucapnya.

"Mohon kiranya Bapak Jokowi memberikan petunjuk atau arahan untuk memberi kepastian hukum bagi kami."

Baca Juga: KODE REDEEM FF, Groza Sterling Futurnetic vs AK47 Flaming Dragon, Perbandingan Keunggulan di Free Fire

Ia berharap, penegak hukum dalam hal ini Polri memberikan keadilan bagi rakyat kecil dalam kasus Subang.

Sementara itu, Rohman Hidayat menandaskan apakah keadilan bagi masyarakat kecil dalam kasus pembunuhan ini harus diviralkan lebih dulu.

Karena sebagai warganegara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari pemimpinnya.

"Apakah keadilan itu harus didapat dengan cara diviralkan dulu?" kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Rohman menyebutkan, kasus tembak polisi oleh polisi di rumah polisi pula diungkap dalam waktu singkat.

Sementara kasus Subang sudah 1 tahun masih gelap gulita.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x