Dan, salah satu kesulitan dari pengungkapan kasus Subang adalah kerusakan TKP.
"Yang saya dengar itu dari Kompolnas RI," kata Rohman Hidayat.
Bahkan pihaknya telah menyampaikan sejak awal bahwa kasus ini sudah berjalan 1 tahun.
"Diawal awal pun saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Berkaitan dengan TKP, kata Rohman Hidayat, itu jelas kewenangan pihak penyidik. Kalau memang TKP rusak pihaknya tidak mengetahui apakah dijaga atau tidak.
"Yang jelas hari ini, tanggal 12 Agustus 2022 dan Minggu depan tanggal 18 itu sudah 1 tahun," tuturnya.
Dan kita, tambahnya, hanya mendapatkan janji saja dari Kapolda yang menyebutkan awal tahun perkara ini akan diungkap.
"Kemudian awal puasa akan diungkap tapi sampai saat ini janjinya hanya titik terang sementara perkaranya hanya gelap gulita sampai saat ini," cetusnya.