KASUS SUBANG Hampir Satu Tahun, SEGERA TERUNGKAP ?, Kata Praktisi Hukum Polisi Harus Berani

- 3 Agustus 2022, 15:53 WIB
Kasus Subang hampir satu tahun, segera terungkap atau tidak kata praktisi Hukum polisi harus berani
Kasus Subang hampir satu tahun, segera terungkap atau tidak kata praktisi Hukum polisi harus berani /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto

Jadi semua pihak dalam hal ini para saksi yang jumlahnya 121 bersih tidak terlihat dalam kasus pembunuh Ibu dan Anak di Subang.

Namun kata HN Suryana ketika dalam kesunyian ditemukan data dan fakta baru, maka kasus Subang kembali dilanjutkan.

Baca Juga: MERESAHKAN NELAYAN, Inilah Fakta Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah yang Ganas dan Agresif

Dijelaskan HN Suryana dalam hukum itu ada adagium, lebih baik membebaskan orang yang bersalah dari pada menghukum orang yang tidak bersalah.

Karena jika menghukum orang yang tidak bersalah akan terjadi peradilan sesaat, dan ini sangat berbahaya.

Makanya kata HN Suryana untuk kasus Subang ini jika memang secara teknis polisi mengalami kesulitan dalam menemukan alat bukti lebih baik SP3.

Baca Juga: Amal di 10 Muharram Asyura yang Diperintahkan Nabi SAW, Keutamaannya Besar, Tidak Ditemukan di Bulan Lain

Agar semua pihak ada kepastian hukum terutama para pihak yang terlibat utamanya di lingkungan keluarga.

"Karena jika tidak juga ada kejelasan kasihan saksi saksi di lingkungan keluarga akan muncul saling curiga," kata HN Suryana.

Kasus Subang hampir satu tahun, namun pihak kepolisian masih kesulitan dalam menemukan siapa pelakunya.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x