Beruntung, aparat kepolisian di Kabupaten Garut cepat tanggap melakukan penyelidikan terkait akun penyedia foto dan video syur yang disebut-sebut milik wanita muda cantik asal Garut itu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono segera menugaskan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Senin 1 Agustus 2022.
Disebutkan, pelaku berinisial CC (20) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat. DCAN ditangkap di satu apartemen yang berada di kawasan Cihampelas, Kota Bandung.
Pada saat berita ini diturunkan, pelaku CC masih diperiksa di Polres Garut untuk dimintai keterangan apa motif di balik aktivitasnya menampilkan konten foto dan video syur di Instagramnya.
Sebab itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci peran CC dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Trik Jitu Cara Membuka Blokir PSE Kominfo, Hanya Setting DNS di Google Chrome
"Nanti keterangan lebih lanjut akan kita liris," ujar Dede Sopandi.
Namun diperoleh informasi, CC memiliki tiga akun medsos baik di Instagram dan Tik Tok. Pengikutnya sudah mencapai belasan ribu orang.